Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan gaji 3.144 guru honorer di Kota Bandung telah dicairkan. Honor tersebut dibayarkan dengan sistem rapel terhitung sejak Januari 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan honor guru honorer telah dicairkan. (Foto: Detik)
Farhan menyampaikan kabar tersebut di Balai Kota Bandung pada Kamis (30/4/2026). Ia menyebut Pemkot Bandung berupaya memastikan seluruh dana masuk ke rekening masing-masing guru.
“Alhamdulillah, untuk honor penguatan mutu ini sudah dicairkan,” kata Farhan, mengacu pada keterangan yang disampaikan kepada media.
Farhan juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan hak para guru honorer. Menurutnya, proses administrasi membutuhkan waktu karena harus melalui regulasi dan persetujuan berjenjang.
Honor tersebut dibayarkan secara rapel selama empat bulan. Farhan menyebut keterlambatan terjadi karena pemerintah harus menerbitkan aturan yang sesuai.
Ia menjelaskan, keputusan wali kota harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat dan pemerintah pusat sebelum akhirnya bisa dijalankan.
Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Dengan adanya regulasi tersebut, hak tenaga pendidik non-ASN diharapkan tetap dapat diperjuangkan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Farhan juga menyebut setiap akhir tahun aturan tersebut perlu direvisi kembali, menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Hal ini dilakukan agar pemerintah tetap mampu menjaga keberlanjutan pembayaran honor tanpa menimbulkan masalah baru.
Pencairan ini menjadi kabar penting bagi para guru honorer yang telah menunggu sejak awal tahun. Kepastian pembayaran dinilai dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup dan menjalankan tugas pendidikan dengan lebih tenang.
Sumber: Lihat artikel asli