Portal Berita
Jumat, 19 September 2025
NEWS
Selamat Datang di MEDIA BDG - Berita Teknologi Terkini | Tips Kesehatan | Destinasi Travel Terpopuler
INTERNASIONAL POLITIK

KPK Soroti Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50, Diduga Ada Niat Jahat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan dengan pola 50:50 antara pemerintah dan pihak tertentu. Pola tersebut dianggap janggal dan berpotensi mengandung niat jahat yang merugikan jemaah.

Pembagian Kuota Dipertanyakan

Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa pembagian kuota haji tambahan harus dilakukan secara transparan dan adil. Skema 50:50 dinilai tidak sesuai prinsip keadilan karena membuka ruang kepentingan pihak tertentu di luar jamaah reguler.

Risiko Penyalahgunaan

KPK mengingatkan bahwa praktik semacam ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik maupun ekonomi. Padahal, kuota tambahan seharusnya murni digunakan untuk mengurangi antrean panjang calon jemaah haji reguler.

Pentingnya Transparansi

Lembaga antirasuah itu menekankan perlunya mekanisme distribusi kuota yang terbuka, akuntabel, dan berbasis data. Dengan demikian, tujuan pemberian kuota tambahan benar-benar untuk kepentingan jamaah, bukan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Gedung KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti dugaan penyalahgunaan pembagian kuota haji tambahan. (Foto: dok. Detik)

Penulis:
Redaksi
Redaksi

Kami akan terus belajar dan berkontribusi untuk Negeri.

NAVIGASI ARTIKEL

Artikel Sebelumnya
Rupiah Pagi Ini (10 September 2025) Menguat ke Rp 16.445 per Dolar AS
9 hari yang lalu
Artikel Selanjutnya
Banjir di Bali Lumpuhkan Akses Jalan ke Gianyar: Warga Sebut Ini yang Terbesar
9 hari yang lalu