Kasus dugaan penganiayaan bayi di sebuah daycare di Banda Aceh viral setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. Polisi kemudian menangkap pengasuh yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan bayi di daycare Banda Aceh ditangani kepolisian. (Foto: Detik)
Peristiwa itu terjadi di Baby Preneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat beberapa anak berada di lokasi bersama dua pengasuh perempuan. Salah satu anak tampak menangis saat disuapi makanan.
Pelaku diduga beberapa kali mengangkat korban, lalu membanting dan menarik telinganya hingga terjatuh. Seorang pengasuh lain terlihat berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, menyatakan tiga orang telah dipecat satu jam setelah kejadian diketahui. Mereka terdiri dari satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi.
Menurut Husaini, CCTV di penitipan anak tersebut dapat diakses oleh semua orang tua. Setelah kejadian diketahui, pihak yayasan menurunkan tim untuk mengambil tindakan.
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial DS, berusia 24 tahun, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Unit PPA dan Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan disebut terjadi dua kali, yakni pada 22 April dan 27 April.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pengelola daycare untuk memperketat pengawasan, seleksi pengasuh, dan SOP perlindungan anak.
Sumber: Lihat artikel asli